Selasa, 31 Agustus 2010

Kafir !!!


Kafir, berasal dari kata dasar yang terdiri dari huruf kaf, fa' dan ra'. Arti dasarnya adalah "tertutup" atau "terhalang". Secara istilah, kafir berarti "terhalang dari petunjuk Allah". Orang kafir adalah orang yang tidak mengikuti pentunjuk Allah SWT karena petunjuk tsb terhalang darinya. Kafir adalah lawan dari iman. Dalam Quran terutama surah an-Nuur, Allah SWT menganalogikan kekafiran dengan kegelapan, dan keimanan dengan terang benderang, serta petunjuk (huda) sebagai cahaya.
Kategorisasi manusia dalam hal mensikapi petunjuk dari Allah SWT memang hanya dua: Bertaqwa dan Kafir (lihat surah Al-Baqarah ayat 2 sd 6). Dan kelompok kafir sendiri ada beberapa macam lagi, misalnya menurut sikap terhadap kitab-kitab yang pernah diturunkan: ada "Ahli Kitab" dan ada "Musyrikin" (lihat surah Al-Bayyinah). Sementara dalam hal kesadaran mereka terhadap kebenaran adapula kategori "fasik", yaitu mereka yang sudah faham mana yang benar dan mana yang salah tapi tetap saja melakukan kerusakan (Al-Baqarah ayat 26 dan 27).
Diantara orang yang mengaku beriman sendiripun ada orang-orang yang ingin menipu Allah dan ingin menipu orang-orang beriman lainnya, yaitu mereka pura-pura iman padahal mereka ingkar ... mereka disebut kaum "munafik" (Al-Baqarah ayat 8 sd 20).
Bagaimana menyikapi orang-orang kafir tsb? Mari ikuti lagi tuntunan Quran:
1. Berusaha menghilangkan "penutup" yang menyebabkan mereka kafir, dengan cara mendakwahi mereka.
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik..." (QS.16:125)
"Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka..." (QS.42:15)
2. Tetap berbuat baik terhadap mereka, terutama yang memiliki hubungan kekerabatan.
"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, ..." (QS.31:15)
keterangan: ayat ini berbicara tentang orangtua yang kafir, dan kita tetap diperintah untuk memperlakukan mereka dengan baik.
"Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan." (QS.76:8)
keterangan: adapun "orang yang ditawan" dalam ayat ini juga tiada lain adalah orang-orang kafir.
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS.60:8)
3. Tidak memaksa mereka untuk menjadi muslim.
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat..." (QS.2:256)
"Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir..." (QS.18:29)
"Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya..." (QS.2:272)
4. Berbuat adil dan tidak mendzalimi mereka, selama mereka tidak memerangi muslimin.
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS.60:8)
"...Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa..." (QS.5:8)
"Doa seorang yang teraniaya (diperlakukan tidak adil), meskipun ia orang kafir, tidak ada tirai yang menutupinya (untuk dikabulkan)." (HR. Ahmad dalam "musnad"nya).
5. Memerangi mereka, tatkala mereka memerangi muslimin.
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.
Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim." (QS.2:190-193)
"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah..." (QS.22:39-40)
6. Tidak menjadikan mereka sebagai kawan, pemimpin atau penolong, kalau mereka memerangi muslimin.
"Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS.60:9) "Janganlah orang-orang mu'min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah..." (QS.3:28)
keterangan: "wali" bentuk jamaknya adalah "auliyaa" yang artinya teman yang akrab, pemimpin, penolong atau pelindung.
"Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong," (QS.4:89)
7. Menyambut tawaran damai dari mereka setelah terlibat peperangan.
"tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu (menyerah) maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka." (QS.4:90)
"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS.8:61)
Mengenai hubungan dengan non-muslim, Quran telah secara jelas membedakannya, dan membagi kaum kafir itu menjadi dua golongan:

A. Golongan "Muharribin" (yang memerangi)

Yaitu kafirin yang memerangi umat Islam karena agama mereka, yang mengusir muslimin dari kampung-kampung halaman mereka, dan yang membantu pihak-pihak yang mengusir atau mendlzalimi ummat Islam. Termasuk disini juga mereka yang menghalangi muslimin dari melaksanakan kewajiban syari'at.
Terhadap golongan ini, ummat Islam wajib memberlakukan point no.5, 6 dan 7.

B. Golongan "Musalim" (yang berdamai) atau Golongan "Mu'ahidin" (yang membuat perjanjian).

Adalah kaum kafirin yang tidak terlbat pada setiap usaha yang ada di penjelasan point.B, dan sama sekali tidak turut andil dalam konspirasi apapun untuk memusuhi muslimin. (Lihat lagi Surah Al-Mumtanah ayat 8-9).
Terhadap golongan ini, ummat Islam harus melaksaknakan point.1 sd 4.
Golongan ini,juga dibagi dua klasifikasi lagi, yaitu:
  1. Mereka yang mempunyai perjanjian damai sementara. maka terhadap mereka diwajibkan untuk menjaga perdamaian itu dan melindungi mereka sampai batas waktu perjanjiannya habis.
  2. Mereka yang mempunyai perjanjian tetap selama-lamanya. Merekalah yang disebut sebagai "Ahlu Dzimmah", yaitu orang-orang yang mendapat jaminan Allah SWT, jaminan Rasul SAW, dan jaminan dari komunitas muslimin.
Dalam level negara/pemerintahan, Ahlu Dzimmah memiliki hak sebagaimana hak kaum muslimin (termasuk politik), dan memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban muslimin (kecuali dalam hal yang menyangkut konsekuensi syari'at masing2). Ahlu Dzimmah wajib dibela dan dilindungi sebagaimana muslimin membela dan melindungi saudaranya sesama muslim.
Amirul Mukminin 'Umar ibnul Khattab pernah menghapus istilah "Jizyah" bagi Ahlu Dzimmah dari nasrani arab Bani Taghlib, ketika mereka keberatan pungutannya disebut demikian. Dan pungutan tsb oleh 'Umar disebut sebagai "zakat" sesuai permohonan mereka agar tidak dibedakan dari kaum muslimin. Khalifah 'Umar menyetujui permohonan ini sambil mengatakan "Mereka itu orang yang dungu, mereka rela muatan artinya, dan menolak namanya." (Fiqhuz Zakat II/708).
Imam Al-Auza'i mendukung dan bersama Ahlu Dzimmah di Libanon yang bersikap menentang seorang gubernur dari kerabat dinasti Abasiyah yang berlaku tidak adil.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah menghadap Kaisar Mongol Timur Leng dan meminta pembebasan tawanan. Ketika Timur Leng menawarkan hanya membebaskan tawanan yang muslim, Ibnu Taimiyah menolak hal itu, kecuali Timur Leng mau membebaskan juga Ahlu Dzimmah yang ditawan bersama kaum muslimin.
Melihat aturan Islam terhadap kaum kafir, dan bukti-bukti sejarah pelaksanaan hal ini, maka toleransi mana lagi yang lebih tinggi kecuali toleransi yang diajarkan oleh Quran dan Sunnah??
Wassalaam 'alaikum,
Firman Ramadhan Permana Bin alhadadd

Sabtu, 21 Agustus 2010

Esensi Seorang Isteri

Rumah tangga adalah sebuah taman surga yang dinikmati oleh suami-isteri dan anak-anak mereka, ia merupakan tempat bersenang-senang bagi suami-isteri dan sarana latihan bagi anak-anak untuk menjadi orang yang baik, sehingga nantinya dalam bermasyarakat dapat hidup dengan baik dan terhormat.
Isteri adalah tempat penenang bagi suami, tempat tambatan hatinya, tempat menumpahkan rahasianya dan mengadukan nasibnya, tempat menyemaikan benihnya, sekutu hidupnya, serta pengatur rumah tangganya, ibu dari anak-anaknya. Ia merupakan tiang rumah tangga yang teramat penting, karena ia menjadi sarana memuliakan anak-anak, karena ia menjadi tempat belajar anak-anaknya, tempat mereka mendapatkan warisan berbagai nilai dan sifat-sifat, tempat anak-anak membentuk emosinya, memperoleh pendidikan bakatnya dan bahasanya, tempat memperoleh banyak adat dan tradisinya, mengenal agamanya dan tempat memperoleh latihan bermasyarakat. Dengan kondisi seperti inilah, Islam menganjurkan agar seyogyanya memilih isteri yang shalehah dan menyatakannya sebagai perhiasan yang terbaik yang sepatutnya dicari dan diusahakan mendapatkannya dengan sungguh-sungguh.
Isteri Shalehah adalah seorang perempuan yang hidup mematuhi agama dengan baik, bersikap luhur, memperhatikan hak-hak suaminya dan memelihara anak-anaknya dengan baik. Sifat-sifat isteri seperti inilah yang sepatutnya diperhatikan oleh laki-laki.
Adapun sifat-sifat duniawi yang tidak mempunyai nilai baik, luhur dan utama, Islam memperingatkannya dan menyuruh menjauhinya. Memang kebanyakan laki-laki menyenangi perempuan yang berharta, cantik menarik, berkedudukan, bernasab tinggi atau nenek moyangnya terpandang tanpa memperhatikan lagi keluhuran akhlaknya dan baik buruknya pendidikannya. Sehingga perkawinannya hanya menghasilkan kepahitan dan berakhir dengan malapetaka dan kerugian. Rasulullah Saw., memberikan peringatan kepada kita semua:
من تزوج إمرأة لمالها لم يزده الله إلا فقرا, ومن تزوج إمرأة لنسبها لم يزده الله الا دناءة, ومن تزوج إمرأة ليغضبها بصره ويحصن فرجه, او يصل رحمه, بارك الله له فيها وبارك لها فيه. (أخرجه ابن حبان)
“Barang siapa menikah dengan perempuan karena hartanya, maka Allah Swt., malah akan menjadikannya fakir. Barangsiapa menikah dengan perempuan karena keturunannya, maka Allah Swt., akan menghinakannya. Tetapi barangsiapa menikah dengan perempuan agar lebih dapat menundukkan pandangannya, membentengi nafsunya atau untuk menyambung tali silaturahim, maka Allah Swt., tentu akan memberikan barakah kepadanya dengan perempuan itu dan kepada perempuan itu diberikan barokah karenanya.”
Tujuan peringatan ini adalah agar dalam perkawinan, tujuan utamanya janganlah kita mencari kepentingan-kepentingan duniawi semata-mata yang tidak akan membuahkan hasil baik dan tidak berguna bagi pelakunya. Tetapi yang wajib diperhatikan lebih dahulu adalah persyaratan keagamaannya, karena dengan agama itulah akal dan jiwa akan dapat terpimpin. Perempuan pecinta adalah perempuan yang cinta dan senang kepada suaminya dan mau bekerja keras demi keridhaan hati suaminya.
Bagaimana seorang gadis itu dikatakan menjadi isteri shalehah?
Rasulullah Saw., memberikan gambaran yang artinya: “Sebaik-baik perempuan adalah jika kau lihat menyenangkan, jika kau perintah ia mematuhi, jika kau beri janji ia terima dengan baik dan bila kau pergi, dirinya dan hartanya dijaganya dengan baik.” (HR. Imam Nasa’i)
Kenapa kita diperintahkan mencari isteri yang shalihah?
Isteri shalihah bagi laki-laki merupakan perbendaharaan yang terbaik. Imam Tirmizi dan Ibn Majah meriwayatkan dari Tsauban, katanya ketika turun ayat:
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (Qs. At-Taubah: 34)
Ketika kami bersama Rasulullah Saw., dalam salah satu perjalanan lalu sebagian sahabat ada yang menyahut: telah ada ayat yang turun tentang emas dan perak. Dan andaikata kami tahu ada yang lain yang lebih baik, tentu kami akan menyimpannya. Maka Rasulullah Saw., bersabda:
لسان ذاكر وقلب شاكر وزوجة مؤمنة تعينه على ايمانه
“Lisan yang selalu berzikir, hati yang selalu bersyukur dan isteri mukminatan yang menunjang iman suaminya”
Sedangkan Syeich Thabrany meriwayatkan hadis dari Ibn Abbas, yang artinya : ”Ada empat perkara, siapa yang memilikinya berarti mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat, yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, sabar diwaktu sakit dan isteri yang mau dikawini bukan karena mau menjerumuskannya ke dalam kemaksiatan dan menginginkan hartanya.”

Bingung di dalam Surga

Terdapat seorang pemuda yang rajin dalam beribadah datang menemui seorang Sufi. Dengan bangganya ia mengatakan kalau dirinya sudah banyak melakukan amal ibadah wajib, sunnah, baca Al-Qur’an, berkorban untuk orang lain dan kelak harapan satu satunya adalah masuk syurga berkat tumpukan amal ibadahnya. Bahkan sang pemuda tersebut mencatat semua amal ibadahnya di dalam hariannya, dari hari ke hari.
Pemuda            : “Saya kira sudah cukup bagus apa yang saya lakukan Tuan…”
Sufi                  : “Apa yang sudah anda lakukan?”
Pemuda            : “Amal ibadah bekal bagi syurga saya nanti…”
Sufi                  : “Kapan anda menciptakan amal ibadah, kok anda merasa punya?”
Kemudian sang pemuda tersebut terdiam, lalu berkata, “Bukankah semua itu hasil jerih payahku sesuai dengan perintah dan larangan Allah?”
Sufi                  : “Siapa yang menggerakkan jerih payah dan usahamu itu?”
Pemuda            : “Saya sendiri…hmmm….”
Sufi:                  : “Jadi kamu mau masuk surga sendiri dengan amal-amalmu itu?”
Pemuda            : “Pastinya tuan…”
Sufi:                  : “Saya tak jamin kamu bisa masuk ke surga. Kalau memang anda masuk, malah akan tersesat disana…”
Pemuda itu terkejut bukan main atas ungkapan Sang Sufi. Pemuda itu antara marah dan diam, ingin sekali rasanya sang pemuda tadi menampar wajah sang sufi. “Mana mungkin  di surga ada yang tersesat. Jangan-jangan tuan ini ikut aliran sesat…” kata pemuda itu menuding Sang Sufi.
Sufi                  : “Kamu benar. Tapi sesat bagi setan, petunjuk bagi saya….”
Pemuda            : “Toloong untuk diperjelas…”
Sufi                  : “Begini saja, seluruh amalmu itu seandainya ditolak oleh Allah bagaimana?”
Pemuda            : “Lho kenapa?”
Sufi                  : “Siapa tahu anda tidak ikhlas dalam menjalankan amal anda?”
Pemuda            : “Saya ikhlas kok, sungguh ikhlas. Bahkan setiap keikhlasan saya masih saya ingat semua…”
Sufi                  : “Nah, mana mungkin ada orang yang ikhlas, kalau masih mengingat-ingat amal baiknya? Mana mungkin anda ikhlas kalau anda masih mengandalkan amal ibadah anda? Mana mungkin anda ikhlas kalau anda sudah merasa puas dengan amal anda sekarang ini?”
Pemuda itu duduk lunglai seperti mengalami anti klimaks, pikirannya melayang membayang bagaimana soal tersesat di syurga, soal amal yang tidak diterima, soal ikhlas dan tidak ikhlas.
Dalam kondisi setengah frustrasi, Sang sufi menepuk pundaknya.
“Hai anak muda. Jangan kecewa, jangan putus asa. Kamu cukup membaca istighfar. Kalau kamu berambisi masuk surga itu baik pula. Tapi, kalau kamu tidak bertemu dengan Sang Tuan Pemilik dan Pencipta surga bagaimana? Kan sama dengan orang masuk rumah orang, lalu anda tidak berjumpa dengan tuan rumah, apakah anda seperti orang linglung atau orang yang bahagia?”
“Saya harus bagaimana tuan…” Pemuda itu berkata lepada Sufi
“Mulailah menuju Sang Pencipta surga, maka seluruh nikmatnya akan diberikan kepadamu. Amalmu bukan tiket ke surga. Tapi ikhlasmu dalam beramal merupakan wadah bagi ridlo dan rahmat-Nya, yang menarik dirimu masuk ke dalamnya…” Jawab Sufi
Pemuda itu semakin bengong antara tahu dan tidak.
“Begini saja, anak muda. Mana mungkin syurga tanpa Allah, mana mungkin neraka bersama Allah?”
Pemuda itu tetap saja bengong. Mulutnya melongo seperti kerbau.
Cerita di atas merupakan anehdot yang penulis ambil dari sufinews.com.
Dengan demikian, maka sudah satina kita berpedoman bahwa “Sejatinya Manusia dalam beribadah kepada Allah, hendaknya dilandasai oleh rasa cinta dan semata-mata ingin mengharapkan Ridho Ilahi, bukan karena dorongan ingin masuk surga atau karena takut panasnya neraka.”

Minggu, 15 Agustus 2010

BERATNYA SIKSA KUBUR

Al-Faqih berkata bahwa Abu Ja’far meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra. Bahwa orang mukmin itu apabila diletakkan di dalam kuburnya maka kuburnya itu dilapangkan 70 hasta, ditaburi harum-haruman dan ditutup dengan kain sutera. Apabila ia hafal sebagian dari Al-Qur’an maka apa yang dihafalnya itu menerangi seluruh kuburnya, dan apabila ia tidak hafal, maka ia dibuatkan cahaya seperti matahari di dalam kuburnya. Ia bagaikan pengantin baru yang tidur dan tidak dibangunkan kecualioleh isteri yang sangat dicintainya. Kemudian ia bangun dari tidurnya seakan-akan ia belum puas dari tidurnya itu.
Sedangkan orang kafir, maka kuburnya disempitkan atasnya sehingga tulang-tulangnya masuk ke dalam perutnya lantas didatangi berbagai macam ular yang besar sebesar leher unta, dimana ular-ular itu makan dagingnya sehingga tidak tersisa daging pada tulangnya. Kemudian datang kepadanya malaikat yang tuli, bisu dan buta dengan membawa cambuk-cambuk dari besi. Mereka memukulinya dengan cambuk-cambuk itu tanpa mendengar jeritan dan melihatorang itu sehingga tidak akan timbul rasa belas kasihan kepadanya. Disamping itu neraka selalu diperlihatkan kepadanya baik diwaktu pagi maupun diwaktu sore.
Al-Faqih memberikan nasehat, barangsiapa yang ingin selamat dari siksaan kubur, maka ia harus senantiasa mengerjakan empat hal dan menjauhkan diri dari empat hal. Empat hal yang harus selalu dikerjakan itu adalah: shalat, shadaqah membaca Al-Qur’an dan banyak membaca tasbih (subhanallah – pen). Keempat hal ini akan bisa menjadikan kubur itu terang dan lapang. Sedangkan empat hal yang harus ditinggalkan adalah; dusta, khianat, adu domba dan hati-hati dalam masalah kecing. Rasulullah SAW bersabda (yang artinya) : “Bersihkanlah (besucilah) sewaktu kencing, karena kebanyakan siksa kubur itu karena kencing”.
Sufyan Ats-Tsauri berkata: “Barang siapa yang banyak mengingat kubur maka ia akan mendapatkan kubur itu sebagai salah satu taman dari taman-taman sorga. Dan barangsiapa yang lalai kepada kubur maka ia akan mendapatkan kubur itu sebagai salah satu jurang dari jurang-jurang neraka”.
Sahabat Ali karromallahu wajhahu didalam khutbahnya mengatakan: “Wahai hamba Allah ingatlah mati, ingatlah mati karena kamu tidak bisa menghindar darinya. Bila kamu diam, maka ia akan datang menghampirimu; dan bila kamu lari, ia akan mengejarmu. Ia terikat pada ubun-ubunmu. Carilah keselamatan, carilah keselematan. Di belakangmu ada kubur yang selalu mengejar kamu. Ingatlah bahwa kubur itu bisa merupakan salah satu taman dari taman-taman sorga, dan bisa pula merupakan salah satu jurang dari jurang-jurang neraka. Ingatlah bahwa sesungguhnya kubur itu setiap hari berbicara tiga kali dengan perkataan; “aku adalah rumah gelap, aku adalah rumah duka cita, dan aku adalah rumah ulat”. Ingatlah bahwa setelah itu ada suatu hari yang lebih ngeri dimana pada hari itu anak muda langsung beruban, orang tua pingsan, semua orang yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, semua wanita yang hamil menggugurkan kandungannya, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak, akan tetapi siksaan Allah itu sangat keras. Ingatlah, bahwa setelah itu ada neraka yang panas sekali, sangat curam, perhiasaannya besi, airnya nanah, di dalamnya tidak ada rahmat Allah sama sekali”. (mendengar khutbah ini kaum muslimin menangis tersedu-sedu). Lalu Sayyidina Ali k.w melanjutkan khutbahnya: “Tetapi disamping itu ada sorga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menyelamatkan kita dari siksaan yang pedih dan memasukkan kami dan kamu ke dalam sorga tempat kenikmatan”.
Rasulullah SAW bersabda (yang artinya) :“Kubur itu adalah pos (tempat pemberhentian) pertama dari pos-pos akhirat. Apabila seseorang selamat dari pos pertama itu maka pos berikutnya lebih mudah daripadanya, dan apabila seseorang tidak selamat dari pos pertama itu maka pos berikutnya lebih berat daripadanya”.
Diriwayatkan dari Abdul Hamid bin Mahmud Al-Maghuli dimana ia berkata: “Sewaktu kami sedang duduk bersama-sama dengan Ibnu Abbas ra, tiba-tiba datanglah sekelompok kaum lalu berrkata: “Kamu berangkat dari rumah dengan maksud untuk menunaikan haji, dan ada seorang teman kami yang ketika sampai di daerah Dzatus Shafah meninggal dunia kemudian kami mengurusnya dan kami menggalikan kubur untuknya. Ketika kami menggali kubur dan membuat liang lahat ternyata liang lahat itu penuh dengan ular. Kemudian kami tinggalkan tempat itu, dan kami menggali lagi di temapt lain. Di tempat yang lain itu pun sama saja, liang lahatnya penih dengan ular. Kemudian kami tinggalkan tempat itu dan menggali lagi kubur untuk yang ketiga kalinya, dan ternyata di tempat itupun liang lahatnya penuh dengan ular. Kemudian kami tingalkan mayat itu dan kami datang kepadamu”. Ibnu Abbas ra berkata: “Itu adalah amal perbuatan yang ia lakukan sendiri. Pergilah dan kuburlah mayat itu di kubur yang mana saja. Demi Allah, seandainya kamu menggali seluruh bumi niscaya kamu kamu akan selalu menjumpai ular di dalamnya. Beritakanlah hal ini kepada kaumnya”. Abdul Hamid berkata: “Kemudian kami pergi dan mengubur mayat itu pada salah satu diantara ketiga kuburnyang kami galiitu. Ketika kami kembali (dari ibadah haji), kami mendatangi keluarganya dengan membawa barang kepunyaannya dan kami bertanya kepada istrinya: “Apa yang biasa dia lakukan waktu hidupnya ?”. Istrinya menjawab: “Ia dulu berjualan bahan makanan yaitu gandum. Setiap hari ia mengambil sebagian dari gandum dagangan itu untuk dimakan, kemudian sebanyak gandum yang dia ambil diganti dengan tangkai gandum yang warnanya serupa lalu ditumbuk dan dicampur dengan nya”.
Amar bin Dfinar berkata: “Ada seorang penduduk Madinah yang mempunyai saudari di ujung kota. Pada saat saudarinya sakit dan ia datang menjenguk saudarinya itu. Setelah sampai disana, saudarinya itu mati dan ia mengurusnya dan ikut menguburnya. Sesudah selali penguburan, ia pulang ke rumahnya lalu teringat bahwa kantong uangnya jatuh sewaktu mengubur saudarinya itu. Ia lalu minta tolong seorang teman untuk menggali kubur dan ia pun menemukan kantong yang jatuh itu. Ia berkata pada temannya: “Pergilah kamu, karena aku ingin melihat apa yang sedang terjadi pada diri saudariku”. Kemudian ia mengangkat penutup liang lahat dan tiba-tiba terlihat bahwa kubur itu menyalakan api. Ia lalu meratakan kembalikubur itu dan cepat-cepat pulang menemui ibunya dan bertanya: “Beritahukan kepadaku apa yang biasa dilakukakan oleh saudariku”. Ibunya menjawab: “Kenapa kamu menanyakan tentang saudarimu, sedangkan dia sudah meninggal dunia?”. Ia berkata lagi : “Tolong bu, beritahukan kepadaku”. :Ibunya menjawab: “Saudarimu itu suka mengakhirkan shalat dan tidak mengerjakan shalat dengan suci yang sempurna. Ia suka datang ke rumah-rumah tetangga dengan menceritakan kepada mereka apa yang ia dengar daengan maksud mengadu domba”. Itulah yang menyebabkan siksaan kubur.
Oleh karena itu, barang siapa yang ingin selamat dari siksa kubur maka ia harus menjauhkan diri dari adu domba dan perbuatan-perbuatan dosa lainnya agar bisa selamat dari siksaannya dan dapat dengan mudah menjawab pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir. (m. muslih albaroni)

TEGUH DI DALAM KUBUR


Allah SWT berfirman yang artinya : “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu (kalimah thayyibah) dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”.
Al-barro’ bin Azib ra meriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW bahwasanya beliau bersabda yang artinya : “Apabila seorang muslim di dalam kubur ditanya (oleh malaikat Munkar dan Nakir) kemudian ia mempersaksikan bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, maka itulah yang dimaksud dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya) :”Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu (kalimah thayyibah) dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”.
Peneguhan bagi orang mukmin yang ikhlas dan taat kepada Allah Ta’ala itu terjadi dalam tiga keadaan, yaitu: sewaktu menghadapi malakul maut (malaikat pencabut nyawa), sewaktu menghadapi pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir (di kubur), dan sewaktu menghadapi pertanyaan pada hari penghitungan amal.
Peneguhan sewaktu menghadapi malakul maut itu berupa tiga hal, yaitu :

  • Terjaga dari kekufuran dan mendapatkan pertolongan untuk teguh pada kalimah tauhid sampai nyawanya keluar dari jasadnya, dimana dia tetap memeluk Islam.
  • Malaikat menyampaikan berita gembira kepadanya.
  • Diperlihatkan kepadanya tempatnya di sorga.
Peneguhan sewaktu menghadapi pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir di kubur itu berupa tiga hal, yaitu:
  • Allah Ta’ala mengajarinya jawaban yang benar sehingga ia bisa menjawab pertanyaan kedua malaikat itu sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Tuhannya.
  • Dihilangkannya rasa takut, gentar dan cemas dariddirinya.
  • Ia melihat tempatnya di sorga sehingga kubur itu merupakan salah satu taman dari taman-taman sorga.
Sedangkan peneguhan sewaktu menghadapi pertanyaan pada hari perhitungan amal itu juga berupa tiga hal, yaitu:
  • Dia diajari alasan yang benar untuk menjawab apa yang ditanyakan kepadanya.
  • Penghitungan amalnya berjalan dengan lancar.
  • Dosa-dosanya dilewati begitu saja (tidak ditanyakan dengan terperinci)
Ada juga yang mengatakan bahwa peneguhan itu terjadi dalam empat keadaan, yaitu sewaktu mati, sewaktu berada dalam kubur sehingga ia bisa menjawab pertanyaan tanpa adanya rasa takut, sewaktu penghitungan amal, dan sewaktu ketika berada di atas titian sehingga ia bisa selamat melewatinya laksana kilat yang menyambar.
Mengenai pertanyaan dalam kubur, bagaimana pertanyaan itu dilaksanakan kepada orang yang baru saja meninggal dunia. Maka dalam hal ini ada beberapa pendapat dengan mengemukakan alasan yang bermacam-macam. Diantaranya ada yang mengatakan bahwa pertanyaan di dalam kubur itu ditujukan kepada nyawanya bukan jasadnya. Pada saat seperti ini nyawa itu masuk ke dalam jasad hanya sampai di dadanya. Dan ada yang mengatakan nyawa itu berada antara jasad dan kain kafannya. Masing-masing pendapat itu berdasarkan pada dalil yang ada.
Ada juga pendapat dari para kiai, bahwa pada saat seperti itu (pertanyaan dalam kubur) nyawa dikembalikan lagi ke jasad. Dengan mengemukakan alasan bahwa seseorang ketika mati maka dikatakan “fulan sudah mati, mayat si fulan sedang dimandikan dan ketika ditalqin dikatakan hai fulan bin fulan bukan hai mayat si fulan”.
Yang benar menurut para ulama’, yaitu sesroang hendaknya percaya saja tentang adanya pertanyaan kubur tanpa harus menghabiskan waktu untuk membicarakan bagaimana cara pwertanyaan itu disampaikan, dan cukup baginya untuk mengatakan : “Allah yang lebih mengetahui tentang bagaimana proses pertanyaan itu akan terjadi”
Kita wajib percaya apabila kita sudah mati dan dikubur, bahwa pertanyaan malaikat itu pasti akan terjadi. Apabila seseorang tidak mempercayai adanya pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir, maka keingkarannya itu disebabkan oleh dua hal, yaitu :
  • Orang yang tidak percaya itu akan berkata : “Pertanyaan malaikat itu tidak sejalan dengan akal fikiran yang sehat karena tidak masuk akal”.
  • Atau ia akan mengatakan: “Pertanyaan malaikat itu bisa saja terjasi, namun tidak ada dalil yang kuat yang menerangkan tentang itu”.
Apabila seseorang mengatakan : “Hal itu tidak sejalan dengan akal fikiran yang sehat” maka ucapannya itu akan membawa kepada peniadaan nabi dan pembatalan mukjizat karena para rasul itu adalah manusia biasa, sifat mereka seperti sifat manusia pada umumnya, namun mereka bertemu dengan malaikat dan diberi wahyu; lautan dibelah oleh Nabi Musa a.s dan tongkatnya menjadi ular. Kalau hanya menuurut akal fikiran, maka hal itu tidak masuk akal. Mengingkari hal itu menjadikan seseorang keluar dari Islam, murtad. Sedangkan apabila seseorang mengatakan: “Hal itu bisa saja terjadi, namun tidak ada dalil yang kuat” maka kita telah meriwayatkan beberapa hadits yang bisa menmbuat mantab orang yang mendengarnya.
Kita mohon pertolongan dan perlindungan kepada Allah, semoga dijauhkan dari keinginan yang sesat dan menyesatkan serta semoga dijauhkan dari siksa kubur, karena sesungguhnya Nabi SAW juga mohon perlindungan kepada Allah dari yang demikian itu.
Oleh karena itu setiap muslim wajib mohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari siksa kubur dan mempersiapkan diri dengan mengerjakan amal-amal shalih sebelum ia masuk ke dalam kubur. Melakukan amal-amal shalih mudah dilakukan selamaia masih berada di alam dunia ini, karena bila sudah masuk ke liang kubur maka ia berangan-angan untuk diizinkan kembali ke dunia untuk mengerjakan amal shalih, namun ia tidak akan diberi izin dan tetap berada dalam kerugian dan kenistaan. (m.muslih albaroni)

Siksa Kubur ALLAH SWT

  Abul-Laits dengan sanadnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. berkata: "Nabi Muhammad s.a.w bersabda: "Seorang mukmin jika sakaratulmaut  didatangi oleh Malaikat dengan membawa sutera yang berisi masik (kasturi) dan tangkai-tangkai bunga, lalu dicabut rohnya bagaikan mengambil rambut didalam adunan sambil dipanggil: "Ya ayyatuhannafsul muth ma'innatur ji'i ila robbiki rodhiyatan mardhiyah." (Yang bermaksud) "Hai roh yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan perasaan rela dan diridhoi. Kembalilah dengan rahmat dan keridhoan Allah." Maka jika telah keluar rohnya langsung ditaruh diatas misik dan bunga-bunga itu lalu dilipat dengan sutera dan dibawa keilliyyin. Adapun orang kafir jika sakaratulmaut didatangi oelh Malaikat yang membawa kain bulu yang didalamnya ada api, maka dicabut rohnya dengan kekerasan sambil dikatakan kepadanya: "Hai roh yang jahat keluarlah menuju murka Tuhammu ketempat yang rendah hina dan siksaNya, maka bila telah keluar rohnya itu, diletakkan diatas api dan bersuara seperti sesuatu yang mendidih kemudian dilipat dan dibawa kesijjin."
                        Alfaqih Abu Ja'far meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Umar r.a. berkata: "Seorang mukmin jika diletakkan dikubur maka diperluaskan kuburnya itu hingga 70 hasta dan ditaburkan padanya bunga-bunga dan dihamparkan sutera, dan bila ia hafal sedikit dari al-quran sukup untuk penerangannya jika tidak maka Allah s.w.t. memberikan kepadanya nur cahaya penerangan yang menyerupai penerangan matahari, dan didalam kubur bagaikan pengantin baru, jika tidur maka tidak ada yang berani membangunkan kecuali kekasihnya sendiri, maka ia bangun dari tidur itu bagaikan masih kurang masa tidurnya dan belum puas. Adapun orang kafir maka akan dipersempit kuburnya sehingga menghancurkan tulang rusuknya dan masuk kedalam perutnya lalu dikirimkan kepadanya ular segemuk leher unta, maka makan dagingnya sehingga habis dan sisa tulang semata-mata, lalu dikirim kepadanya Malaikat yang akan menyiksa iaitu yang buta tuli dan bisu dengan membawa puntung dari besi yang langsung dipukulkannya, sedang Malaikat  itu tidak mendengar suara jeritannya dan tidak melihat keadaannya supaya tidak dikasihaninya, selain itu lalu dihidangkan siksa neraka itu tiap pagi dan petang."
                        Abu-Laits berkata: "Siapa yang ingin selamat dari siksaan kubur maka harus menlazimi empat dan meninggalkan empat iaitu:

  • Menjaga sembahyang lima waktu

  • Banyak bersedekah

  • Banyak membaca al-quran

  • Memperbanyak bertasbih (membaca: Subhanallah walhamdulillah wal'aa ilaha illallah wallahu akbar, walahaula wala quwata illa billah)
Semua yang empat ini dapat menerangi kubur dan meluaskannya. Adapun empat yang harus ditinggalkan ialah:

  • Dusta

  • Kianat

  • Adu-adu

  • Menjaga kencing, sebab Nabi Muhammad s.a.w pernah bersabda: "Bersih-bersihlah kamu daripada kencing, sebab umumnya siksa kubur itu kerana kencing. (Yakni hendaklah dicuci kemaluan sebersih-bersihnya.)

    INI CONTOH GAMBAR KARNA SIKSA KUBUR.NAUDZUBILLAH

Bahaya Khamar atau Minuman keras

Khamer atau minuman keras adalah segala macam bentuk minuman yang memabukkan dan menghilangkan kesadaran bagi si peminumnya. Nabi SAW bersabda, "Setiap yang memabukkan ialah khamer, dan setiap... khamer adalah haram. Barangsiapa minum khamer di dunia lalu ia mati, sebelum sempat bertaubat darinya (khamer) sedang ia sebagai pecandu, maka di akhirat ia tidak meminumnya." (HR. Muslim)

Minum khamer merupakan perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah SWT. "Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya meminum khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keuntungan.
Sesungguhnya setan itu hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamer dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari pengerjakan pekerjaan itu)." (QS. Al Maidah (5) : 90-91)

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menambahkan, "Hendaklah kamu jauhi minuman keras karena ia adalah induk segala perbuatan jahat. Barangsiapa yang tidak mau menjauhinya sungguh ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, dan azab itu berhak menimpa (kepada orang)

Minuman keras tidak hanya berdampak kepada fisik peminumnya saja. Tapi juga akan memberi efek negatif dalam kehidupan sosial. Lebih dari itu, peminum khamer merupakan satu diantara tiga golongan yang tidak diterima shalatnya oleh Allah.

Hadis lain menyebutkan, "Barangsiapa minum khamer tidak mabuk, maka Allah tidak menerima taubatnya selama 40 malam, dan barangsiapa minum khamer (lalu) mabuk, maka Allah tidak akan menerima taubatnya 40 malam. Jika ia mati dalam masa ini (minum khamer), maka ia mati dalam seperti matinya penyembah berhala dan Allah berhak (daru) memberi minum kepadanya air keringat (dari berbagai sumber: Al Hakim)

Larangan minum khamer ini tidak hanya berlaku bagi penerimanya saja, tapi juga semua sarana yang menyembatani sampainya khamer ke tangan peminum pun di haramkan. "Aku mengutuk khamer, penerimanya, penjamunya, penjualnya, pembelinya, pemerah, yang diperahnya, pembawanya, yang dibawanya, dan pemakan harganya." (HR. Abu Daud).

smoga penjelasan ini cukup untk berhenti dari smua dan sgala minum2n haram ,,amin,,allahu akbar!!!